Surat Penawaran
Surat penawaran adalah surat dari penjual kepada calon
pembeli yang berisi penawaran barang atau jasa.
1. Penawaran atas inisiatif penjual yang mempunyai kedudukan
lemah, karena surat tersebut belum tentu diharapkan oleh calon pembeli.
2. Penawaran sebagai balasan dari surat permintaan penawaran,
yang isinya terikat dan terbatas hanya pada menerangkan hal – hal yang ditanya
oleh calon pembeli.
Cara menyusun surat penawaran yang baik
dan efektif.
1. Mempergunakan gaya bahasa yang menarik, agar menimbulkan
minat calon pembeli.
2. Merinci barang yang ditawarkan dengan keterangan yang
lengkap dan sebaiknya dilampiri gambar – gaambar, untuk menghindari keraguan
calon pembeli.
3. Merekomendasikan bahwa barang tersebut bermutu tinggi dan
merupakan keharusan untuk memilikinya.
4. Menjamin ketentuan harga, cara pengiriman dan penyerahan
barang.
5. Memberikan potongan harga yang menarik dengan syarat
pembayaran yang mudah dan ringan.
6. Mencantumkan sifat penawarannya (penawaran bebas, penawaran
terikat, dan penawaran berjangka)
·
Penawaran bebas adalah
apabila sewaktu waktu terjadi perubahan harga barang yang ditawarkan, maka
tidak perlu memberitahukan terlebih dahulu.
·
Penawaran terikat adalah
penawaran tetap, yaitu apabila terjadi perubahan dikemudian hari, maka harus
diberitahukan terlebih dahulu.
·
Penawaran berjangka adalah
penawaran yang berlaku pada waktu tertentu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar